Yasonna Ungkap Lebih dari 50 Persen Lapas Indonesia Diisi Napi Narokba
Kita kan berharap para pemakai supaya direhab, strateginya begitu, kalau semua dimasukkin di lapas enggak muat, diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba

JawaPos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku adanya kelebihan kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Yasonna mengaku, kelebihan kapasitas Lapas tersebut didominasi oleh warga binaan dengan kasus narkoba. Sebab persentasi warga binaan kasus narkoba lebih dari 50 persen di seluruh Indonesia.
“Over kapasitas adalah masalah klasik, permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih 50 persen over kapasitas di seluruh lapas di Indonesia. Maka penanganannya adalah penanganan narkotika,” ujar Yasonna dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (8/9).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, pihaknya saat ini sedan mengajukan revisi UU Narkotika. Hal ini lantaran adanya sejumlah persoalan pada UU tersebut. Salah satunya adalah pengguna narkoba tidak dipejara melainkan dilakukan rehabilitasi.
“Kita kan berharap para pemakai supaya direhab, strateginya begitu, kalau semua dimasukkin di lapas enggak muat, diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba, sekarang aja 250 ribu, isi lapas sudah mabuk kepayang, enggak mampu,” katanya.
Yasonna menuturkan, untuk membangun Lapas tidak bisa dilakukan dengan cara singkat. Sehingga atisipasinya adalah menggalihkan warga binaan dari Papas yang over kapasitas menuju ke Lapas ke kurang padat.
“Itu pun sudah dilakukan di beberapa tempat, tapi akhirnya padat, bahkan kami dimarah-marahi Kapolres, Kapolda selama Covid-19 kami menahan supaya yang ditahan jangan dimasukan ke kami,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Yasonna meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Hal itu dilakukan agar kapasitas Lapas di Indonesia tidak kelebihan kapasitas.
“Kami bertahun-tahun overkapasitas, itu masalah klasik, hulu yang mesti diperbaiki. Itu strategi regulasi jangka panjang dan jangan pakai narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyebut bahwa Lapas Klas 1 Tangerang overkapasitas hingga 400 persen dengan penghuninya sebanyak 2.072.
Yasonna juga menyebut kondisi Lapas Tangerang sudah sangat tua. Lapas tersebut dibangun sejak 1977, dan sejak diresmikan pada 1982 belum pernah diperbaiki kelistrikannya. Alhasil, kata Yasonna, dugaan sementara kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan listrik arus pendek.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia.
Kebakaran ini juga mengakibatkan 73 warga binaan terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan